Presiden Jokowi Minta Seimbangkan Urusan Ekonomi dan Pandemi
Presiden RI Joko Widodo seluruh gubernur, satgas dan komite menyeimbangkan dengan baik urusan penanganan pandemi Covid-19 dan ekonomi.
"Saya mengingatkan kembali kepada komite, satgas dan seluruh gubernur agar betul-betul bisa mengatur urusan yang berkaitan dengan COVID-19 dan urusan yang berkaitan dengan ekonomi, dalam sebuah keseimbangan yang baik," ujarnya, dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka Jakarta secara virtual, Senin, 23 November 2020.
Presiden mengatakan strategi mengatur keseimbangan "rem dan gas" mulai terlihat, terutama dalam pengendalian, baik Covid-19 maupun ekonomi.
Kepala Negara menyampaikan per 22 November 2020 rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 12,78 persen atau lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yaitu 28,41 persen.
Tren rata-rata kesembuhan juga membaik, yakni sudah mencapai 84,03 persen atau lebih baik dari angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,20 persen.
"Kemudian di bidang ekonomi sudah saya sampaikan minggu yang lalu tren di kuartal kedua dari minus 5,32, membaik di kuartal ketiga minus di 3,49. Ini juga harus terus kita perbaiki agar di kuartal keempat lebih baik dari kuartal ketiga," kata Presiden.
Berkaitan dengan pemulihan ekonomi, Presiden Jokowi meminta agar yang berkaitan dengan lapangan kerja menjadi perhatian.
"Berikan perhatian khusus untuk hal-hal berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja. Dan yang paling dibutuhkan saat ini tingkatkan konsumsi rumah tangga dengan mendorong usaha kecil, usaha mikro, usaha menengah, usaha besar, untuk mulai bergerak," kata dia.
Presiden melihat realisasi anggaran beberapa program sudah berjalan dengan baik, misalnya untuk subsidi gaji sudah mencapai 82 persen dan banpres produktif untuk bantuan modal kerja usaha mikro sudah mencapai 79 persen.
"Saya kira ini terus didorong agar bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat," katanya.