Revisi UU KPK Vs RUU KUHP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
"RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik," kata Jokowi saat bertemu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, Ketua Fraksi DPR, dan Ketua Komisi DPR di Istana Merdeka Jakarta, Senin 23 September 2019.
Dalam pertemuan tertutup yang nyaris tidak tercium oleh wartawan, Jokowi menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.
"Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya (periode 2019-2024). Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR," terang Jokowi.
DPR belum memberikan jawaban atas permintaan Presiden tersebut. DPR rencananya akan mengesahkan RUU yang mendapat penolakan dari masyarakat pada Rapat Paripurna, Selasa besok, 24 September 2019.
Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua DPR Bambang Soesatyo, para pimpinan DPR Utut Adianto, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto, serta para pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan panitia kerja RKUHP.
Sedang Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sementara demo di sejumlah titik di Indonesia menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK hasil revisi.
Demo digelar di Bintan, Padang, Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Makassar, Jombang, dan Malang.
Sementara itu, massa di depan Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto masih bertahan. Menurut rencana, mereka akan bermalam di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Hal ini dipicu gagalnya mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR.
"Kita akan bermalam di sini sambil menunggu teman-teman dari Yogya, Bandung dan lain-lain," ujar orator aksi di atas mobil komando aksi menolak RUU KUHP dan RUU KPK.