Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Apa Itu?
Presiden Jokowi resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa 26 September 2023. Peluncuran ini menandai awal perdagangan karbon di Indonesia, yakni komitmen kuat Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Bursa karbon yang kita luncurkan hari ini bisa menjadi sebuah langkah konkret, Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim, melawan krisis perubahan iklim, bisa menjadi sebuah langkah besar untuk Indonesia mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution),” tutur presiden.
Dalam pernyataan resminya dikutip dari laman presidenri.go.id, Presiden Jokowi menyebut hasil dari perdagangan karbon ini akan diinvestasikan kembali untuk upaya pengurangan emisi karbon, yang akan berdampak positif pada lingkungan.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
Bursa Karbon
Bursa karbon adalah sistem perdagangan karbon yang mencakup jual beli kredit karbon. Sistem ini dirancang untuk mengatur perdagangan izin emisi karbon dan mencatat kepemilikan unit karbon sesuai dengan mekanisme pasar.
Secara sederhana, bursa karbon adalah sistem perdagangan di mana izin emisi karbon diperdagangkan dengan tujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Satu kredit karbon yang dapat diperdagangkan setara dengan penurunan emisi satu ton karbon dioksida. Ketika kredit karbon digunakan untuk mengurangi, menyimpan, atau menghindari emisi, kredit tersebut tidak dapat diperdagangkan lagi.
Sejarah Bursa Karbon
Sejarah bursa karbon dimulai dari komitmen global dalam mengatasi pemanasan global sejak tahun 1972, ketika PBB mengadakan Konferensi tentang Lingkungan Hidup Manusia di Stockholm.
Proses ini mencapai puncaknya pada tanggal 12 Desember 2015, ketika 195 perwakilan dari berbagai negara sepakat untuk Perjanjian Paris.
Perjanjian ini menetapkan komitmen negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membatasi kenaikan suhu global. Perjanjian Paris mulai berlaku secara resmi pada 4 November 2016.
Dampak Positif Bursa Karbon
Pengurangan Emisi Karbon
Efisiensi Energi
Menjaga Kenaikan Temperatur
Pengembangan Pasar Karbon Dalam Negeri
Peluang Ekonomi Baru