Namaste dan Pakai Masker, Presiden Jokowi Lantik Kepala PPATK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan menyaksikan pengucapan sumpah Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Istana Negara Merdeka, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.
Pengangkatan Dian Ediana Rae berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/M Tahun 2020, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Kepala PPATK dalam sumpahnya mengatakan: "Langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun.
Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.
Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian ucap Dian Ediana Rae.
Selama proses pelantikan berlangsung, para undangan termasuk presiden dan Dian Ediana Rae mengenakan masker dan tak melakukan jabat tangan. Mereka hanya saling menangkupkan telapak tangan sebagai simbol salam 'namaste'.
Sejumlah undangan terbatas yang hadir menyaksikan pelantikan secara bergantian antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Usai memberi ucapan selamat, presiden langsung meninggalkan tempat upacara tanpa memberi sambutan.
Sebelumnya di lokasi yang sama, Irjen Pol Boy Rafli Amar juga dilantik untuk menempati jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dia menggantikan Suhardi Alius.
Selama proses pelantikan, presiden juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengenakan masker dan tanpa bersentuhan melakukan jabat tangan.
Boy Rafi Amar di depan Presiden dan rohaniawan, bersumpah demi Allah akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujar Boy Rafli Amar menirukan presiden dalam membacakan sumpah jabatan.
Advertisement