Presiden Jokowi: Integritas Jaksa Wajib Diutamakan
Kejaksaan adalah hukum nstitusi terdepan dalam penegakkan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional.
Pesan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020
Kepala Negara meyakini bahwa tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh. Untuk itu, presiden meminta agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan.
"Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," ujar Jokowi.
Dalam acara yang diikuti sekitar 2.890 insan kejaksaan secara virtual tersebut, Kepala Negara meminta agar pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain terus diefektifkan. Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokratis dan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang juga harus diutamakan.
"Kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, yang transparan harus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan," pesan Jokowi.
Selain itu, lanjut presiden, soal pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.
"Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ujar Jokowi.
Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara. Namun, presiden juga mengingatkan agar penegakan hukum juga jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.
Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.
Selain komitmen di atas, komitmen penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu harus terus dilanjutkan. Menurut Presiden, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Kemajuan konkret dalam upaya penangan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM. Di akhir sambutannya, Jokowi meminta kejaksaan juga meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan.
"Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," kata presiden.
Turut mendampingi presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung.
Advertisement