Bappenas: Presiden Setuju Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Presiden Joko Widodo telah menyepakati pemindahan Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
"Iya (persetujuan pemindahan ibu kota negara)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro usai menghadiri Sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin, 29 Juli 2019.
Namun, Bambang enggan mengungkapkan provinsi mana yang menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara pengganti DKI Jakarta.
"Nanti diumumkan. Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti," kata Bambang, yang juga mantan Menteri Keungan (Menkeu) Indonesia ini.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi berencana memindahkan ibu kota negara ke salah satu provinsi di Kalimantan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan mempertimbangkan aspek geografis, kebencanaan, sosial politik, serta ketersediaan air.
Rencana pemindahan ibu kota mencuat dua tahun lalu. Hal tersebut ingin dilakukan mengingat Indonesia perlu menciptakan pusat perekonomian baru yang selama ini terpusat di Jakarta.
Pemindahan ibu kota baru tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp466 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta. Hal itu bertujuan untuk menekan anggaran. (frd)