Presiden Jokowi Berkantor 40 hari di IKN sampai H-1 Pelantikan Prabowo
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono mengatakan, Presiden Jokowi akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Mulai Selasa, 10 September sampai Sabtu, 19 Oktober 2024, atau H-1 pelantikan Kepala Negara baru. Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo akan dilantik jadi Presiden ke-8 RI, Senin 20 Oktober 2024 bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, mantan Walikota Solo sekaligus anak pertama Presiden Jokowi.
"Rencana beliau (Presiden Jokowi) berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," jelasnya.
Heru mengatakan, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.
Agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait. "Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," sambungnya.
Heru juga menambahkan, sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden juga sudah mulai berkantor di IKN.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berkantor untuk pertama kalinya di IKN, pada Senin 29 Juli 2024. Meski sempat molor, namun mantan Walikota Solo itu akhirnya memenuhi janjinya untuk mulai menjajal kantor di IKN pada bulan Juli 2024.
Advertisement