Presiden Jokowi: Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB
Presiden Joko Widodo menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB," ujarnya, saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, membahas penanganan Covid-19, Senin, 18 Mei 2020.
Dalam rapat tersebut presiden membahas beberapa tahap yang akan diputuskan apabila telah ditentukan periode terbaik bagi masyarakat untuk kembali produktif, namun tetap aman dari Covid-19. Penentuan tersebut tentunya harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan.
"Biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," katanya.
Lanjut Jokowi, dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian Covid-19 melalui larangan mudik dan pengendalian arus balik. Presiden menginstruksikan Kapolri yang dibantu Panglima TNI untuk memastikan upaya tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.
Presiden mengingatkan bahwa transportasi yang berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Untuk pengendalian Covid-19 di tingkat daerah, Presiden Joko Widodo juga meminta menteri terkait dan kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas penanganan di tingkat RT, RW, dan desa.
Bali diketahui menjadi salah satu daerah yang melakukan penanganan optimal di tingkat desa dengan desa adatnya yang memiliki kearifan lokal yang dinilai bisa membuat masyarakat untuk merasa terikat dan membatasi pergerakan di tengah pandemi.
"Laporan yang saya terima dari para gubernur baik yang menerapkan PSBB maupun yang tidak memang kesimpulannya adalah yang paling efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah unit masyarakat yang paling bawah," kata Presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri. Hal itu setelah mulai muncul adanya cluster penyebaran Covid-19 di sektor industri yang belakangan ditemukan.
"Cluster industri perlu dilihat karena ini mulai satu-dua ada yang masuk ke sana," ujarnya.