UN di Semua Tingkatan Resmi Ditiadakan
Pemerintah memutuskan ujian nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan menyusul pandemi virus korona atau covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdiskusi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.
Keputusan ditiadakannya UN disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan persnya usai rapat terbatas. Nadiem menyebut alasan utama ditiadakan UN adalah prinsip keamanan dan kesehatan dari para siswa dan keluarganya.
"Kami telah memutuskan untuk membatalkan ujian nasional di tahun 2020 ini. Alasan nomor satu adalah keamanan dan kesehatan," kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan bahwa UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sementara untuk ujian sekolah, Nadiem mengatakan bahwa setiap sekolah masih bisa melaksanakannya, dengan catatan tidak melalui tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Masing-masing sekolah bisa menentukan untuk memilih opsi yang mana.
"Ada berbagai macam opsi sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah, misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai lima semester terakhir,” katanya.
Ujian sekolah tersebut, kata Nadiem, tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum sampai semester terakhir.
Sebelumnya dalam ratas, Presiden menjelaskan bahwa ada 8,3 juta siswa yang seharusnya mengikuti ujian nasional dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh Tanah Air. Maka itu, Presiden meminta agar kebijakan mengenai ujian nasional dapat segera diputuskan dengan memegang prinsip tidak merugikan hak para siswa.
Ada tiga opsi yang disampaikan Presiden. UN diteruskan, ditunda atau ditiadakan. Pemerintah akhirnya memilih opsi terakhir, UN ditiadakan.
"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional," kata Presiden.