Presiden: Jangan Gunakan Pasukan Komcad di Luar Pertahanan
Presiden Joko Widodo melarang komponen cadangan (komcad) digunakan untuk kepentingan selain pertahanan. Komcad dibentuk khusus untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
Pesan Presiden Jokowi tersebut disampaikan pada upacara pelantikan Komcad di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 7 Oktober 2021.
Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam kegiatan kali ini. Kata Jokowi Komcad dikerahkan dalam keadaan perang atau darurat militer. Mobilisasi komcad dilakukan presiden dengan persetujuan DPR.
"Tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan," kata Jokowi
Jokowi menegaskan masa aktif komcad bukan setiap hari. Komcad hanya aktif pada masa pelatihan dan mobilisasi. Jokowi mempersilakan peserta komcad untuk melanjutkan profesi masing-masing. Namun, ia mengingatkan para anggota komcad harus selalu siap siaga.
Pada kesempatan itu, Jokowi melantik 3.103 orang anggota komcad. Mereka telah digembleng oleh TNI sejak 21 Juni sampai dengan 21 September.
Komcad didirikan berlandaskanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021. Rencananya, pemerintah akan merekrut 25 ribu orang ke dalam komcad.
Sebelumnya, pemerintah merekrut warga sipil berusia 18-35 tahun untuk menjadi komcad. Kebijakan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP). Hampir 10ribu orang mendaftar diklat Komcad gelombang pertama.