Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Jokowi Bubarkan 18 Tim Kerja, Ini Perpres Lengkapnya

Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 18 tim kerja. (Ilustrasi/Setpres)
Komite Kerja Jokowi Perpres 82 Tahun 2020 18 Tim Kerja Dibubarkan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional