Home Nasional Nasional

Jokowi Bubarkan 18 Tim Kerja, Ini Perpres Lengkapnya

Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 18 tim kerja. (Ilustrasi/Setpres)
Komite Kerja Jokowi Perpres 82 Tahun 2020 18 Tim Kerja Dibubarkan
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title