Presiden Akui Murid Berprestasi di Indonesia Rendah
Ditiadakannya Ujian Nasional (UN) 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi keselamatan serta kesehatan siswa dan orang tua menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi yang digelar pada Jumat, 3 April 2020, dari Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengatakan, mengacu pada survei PISA (Programme for International Student Assessment) bahwa sistem pendidikan Indonesia telah berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir," ujarnya.
"Indonesia telah ikut dalam survei PISA yang dapat digunakan untuk mulai melakukan evaluasi pendidikan selama tujuh putaran sejak tahun 2000 hingga 2018.
Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, dalam survei yang digelar pada 2018, Indonesia setidaknya memiliki tiga persoalan yang mesti diatasi, yaitu pertama, besarnya persentase murid berprestasi rendah.
Presiden Jokowi mengatakan, sebenarnya pemerintah Indonesia berhasil meningkatkan akses bagi anak berusia 15 tahun terhadap sistem pendidikan sejak beberapa waktu terakhir. Namun, upaya yang dilakukan harus dapat dipacu lebih jauh.
"Jadi masih diperlukan upaya lebih besar agar target siswa berprestasi rendah ditekan hingga berada di kisaran 15 sampai 20 persen di 2030," kata Presiden.
Selain itu, persoalan kedua, mengenai tingginya persentase siswa untuk mengulang kelas sebesar 16 persen yang 5 persen lebih tinggi dibanding rata-rata di negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), dan tingginya tingkat ketidakhadiran siswa di kelas.
"Karena itu, mengacu pada hasil survei PISA, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh baik aspek peraturan, regulasi, masalah anggaran, masalah infrastruktur, masalah manajemen sekolah, maupun masalah kualitas dan beban administratif guru," katanya.
Presiden juga menyinggung soal besarnya beban administratif yang diemban guru-guru. Padahal, semestinya kerja para guru lebih fokus pada kegiatan belajar-mengajar untuk mengetahui potensi dan mengembangkan kemampuan para peserta didik.
"Jadi, guru tidak fokus pada kegiatan belajar-mengajar tetapi lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan administrasi. Ini tolong digarisbawahi," ujar Presiden.
Sementara aspek lain yang juga mesti dijadikan perhatian ialah perbaikan dalam proses belajar-mengajar, terutama dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta perbaikan lingkungan belajar siswa, termasuk motivasi belajar dan menekan tindakan perundungan di sekolah.
"Hasil survei PISA dan evaluasi UN juga menyebut, terdapat dukungan yang kuat antara kondisi sosial-ekonomi siswa dengan capaian hasil UN atau skor nilai PISA," ujar Kepala Negara.
Advertisement