Presiden Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19 Setiap Waktu
Presiden Joko Widodo mengatakan akan memonitor terus dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga.
Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Dalam kaitannya anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19, Jokowi menekankan anggaran dengan jumlah yang sangat besar itu harus dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dijalankan secara cepat, tepat, dan tetap akuntabel.
Presiden menyampaikan pernyataannya itu dalam acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
"Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat, namun juga harus akuntabel. Saya mengharapkan dukungan dan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," katanya.
Kepala Negara juga menginstruksikan kepada seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan aspek pencegahan agar kesalahan penggunaan anggaran dapat dicegah sedini mungkin.
"Seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), BPKP, dan LKPP harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan. Kepada para penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, juga KPK aspek pencegahan harus dikedepankan untuk memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Presiden Joko Widodo mengharapkan dukungan dan bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK membantu pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran penanganan pandemi tersebut dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab.
Kata Jokowi, selama empat tahun berturut-turut pemerintah pusat berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan opini tersebut juga meningkat dari sebelumnya sebanyak 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 entitas di tahun 2019.
Presiden meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dijadikan sebagai parameter perbaikan bagi kementerian dan lembaga dalam mengelola anggarannya masing-masing.
"Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, reform, dan perubahan dalam pengelolaan anggaran negara," ujarnya.
Presiden meminta kepada kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP untuk tidak berpuas diri dan mempertahankannya untuk waktu-waktu mendatang sembari tetap melakukan perubahan-perubahan nyata.
"Adapun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, saya menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan," katanya.