Presenter Brigita Manohara Terseret Kasus Bupati Mamberamo
Presenter tvOne, Brigita Manohara masuk dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Sedangkan Brigita Manohara masuk radar tim penyidik KPK, Jumat 15 Juli 2022.
Namun, wanita lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu memilih mangkir dari panggilan tim penyidik. Brigita Manohara akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Senin 25 Juli 2022.
"Pada proses (pemeriksaan) tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita Manohara di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Brigita Manohara enggan menjelaskan, jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak. Dia mengaku siap mengembalikan uang itu jika memang berasal dari hasil korupsi.
"Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini, dinilai merupakan hasil korupsi, akan saya kembalikan kepada negara," jelasnya.
Bupati Mamberamo Tengah DPO
Ricky Ham Pagawak masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ia kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK, Kamis 14 Juli 2022. Tim dari Polda Papua dan KPK masih terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini. Daftar Pencarian Orang Nomor R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 menyertakan foto, usia, dan ciri-ciri Ricky Ham Pagawaks.
Propam Polda Papua Menahan Empat Anggota Polisi
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua telah menahan empat orang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pelarian Ricky Ham Pagawak. Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan serta mencari bukti tambahan yang menunjukkan keterlibatan ajudan bupati, Bripka SM.
Bripka SM bisa saja menjalani proses sidang kode etik yang sama dengan ketiga anggota polisi yang telah lebih dulu ditahan, namun hal itu bergantung proses yang saat ini sedang berjalan.
"Apabila nanti ada kesaksian lain yang muncul dalam proses kode etik ketiga personel (polisi yang telah lebih dulu ditahan), maka tidak menutup kemungkinan Bripka SM juga dapat dialihkan untuk menjalani proses kode etik," jelasnya.