Preman Dikeroyok Sopir Truk di Mojokerto Diamankan Polisi
Preman dikeroyok sekelompok sopir truk di area Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Jumat 4 Maret 2022. Preman itu telah diamankan polisi.
Pelaku diketahui bernama Hamdani. Pria 36 tahun ini warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ia diringkus unit Satreskrim Polres Mojokerto usai menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku adalah target operasi setelah sebelumnya petugas banyak menerima laporan dari masyarakat maraknya aksi pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Mojokerto.
"Pelaku memang sudah menjadi target kami karena sudah cukup meresahkan para sopir yang ada di wilayah Mojokerto," kata Andaru kepada wartawan di Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat 4 Maret 2022.
Andaru menceritakan, pelaku melakukan pungli kepada sopir truk pada akhir bulan Januari 2022 sekira 17.00 WIB, di jalan raya Trowulan, Mojokerto, korban diperas sebesar Rp 400.000 sebagai jasa pengawalan.
Selanjutnya pada Jumat, 4 Maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB, korban yang sama kembali diminta uang oleh pelaku namun tidak diberi. Sebagai tanda sudah membayar, tersangka menempelkan stiker AA pada truk korban.
"Dalih pelaku untuk jasa pengamanan. Atas uang tersebut pelaku memberikan stiker AA, katanya ini adalah jasa pengamanan selama satu tahun," ujar Andaru.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 9,3 juta dari tas pelaku dan stiker bertuliskan AA. "Kami kenakan pasal 368 mengenai pemerasan dengan ancaman penjara 9 tahun," tegas Andaru.
Sebelumnya, beredar video seorang preman dikeroyok sekelompok sopir truk di Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Pelaku dikeroyok karena melakukan pemalakan ke sopr truk. Kejadian viral ini terjadi di area Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) yang berada di Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan.