Pramuka Itu Organisasi Pendidikan, Bukan Partai Politik
Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur, AR Purmadi memprotes sebuah video beredar di medsos yang isinya ratusan anggota pramuka terlibat aksi mendukung #2019GantiPresiden.
"Sebenarnya sudah ada aturan yang menjelaskan bahwa Pramuka merupakan organisasi pendidikan, yang tidak boleh bersentuhan dengan politik," katanya saat ditemui di Kantor Kwarda Pramuka Jatim Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, Senin, 15 Oktober 2018.
Kata Purmadi, aturan itu termuat dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2010, pasal 4 tentang Gerakan Pramuka, bahwa Pramuka adalah organisasi pendidikan yang tugasnya membentuk karakter generasi muda Indonesia lewat Kepramukaan.
"Ada 4 karakter yang dibentuk, yakni intelektual dan spiritual, wawasan kebangsaan, skillnya, dan peduli lingkungan. Kalau dirumuskan kita ingin membentuk manusia Pancasila," kata Purmadi.
Maka, kata Purmadi, siapapun tidak boleh menarik-narik gerakan Pramuka ke ranah politik praktis, bahkan ketika seorang pengurus hendak dilantik pun salah satu syaratnya adalah kesanggupan pengurus tersebut untuk tidak membawa politik ke dalam Gerakan Pramuka.
"Karena tugas kita menyiapkan kader bangsa. Soal nantinya adik-adik sudah terjun ke masyarakat mau milih partai manapun itu urusan mereka. Tapi di sini, Pramuka itu organisasi pendidikan, bukan partai politik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur Saifullah Yusuf juga memprotes rekaman video yang viral di media sosial yang berteriak-teriak mendukung gerakan #2019GantiPresiden.
Gus Ipul menilai kegiatan yang dilakukan para siswa beratribut pramuka di video itu telah mencoreng Gerakan Pramuka dengan kegiatan yang berunsur politik praktis.
"Kami prihatin ada video yang lagi viral melibatkan adik-adik pramuka untuk diajak berpolitik praktis, ini jelas merusak marwah pramuka sebagai lembaga pendidikan," kata Gus Ipul.
Dalam video berdurasi 35 detik itu tampak ratusan siswa beratribut pramuka berjajar dengan beberapa orang dewasa yang memandu mereka meneriakan kalimat takbir dan seruan 2019 ganti presiden. Setidaknya tercatat, ada 6 kali kalimat takbir, dan 3 kali seruan 2019 ganti presiden yang diteriakkan.
Kata Gus Ipul, saat ini pihaknya tengah melacak asal video tersebut. Untuk mengetahui pelanggaran itu, kata Gus Ipul, akan memanggil yang bersangkutan melalui dewan kehormatan, sebelum sanksi dijatuhkan. (frd)