Prajurit TNI Dibayar untuk Perang di Ukraina Hoax
Isu soal tentara bayaran ini muncul setelah Kementerian Pertahanan Rusia membuat data yang juga dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta. Data itu menyebut ada 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan telah bergabung dengan militer Ukraina, empat di antara disebut telah tewas 'dihabisi' Rusia.
“Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia terus mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran,” sebut pernyataan dari Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024.
Bahkan, klaim tersebut, sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina untuk bertempur demi Kyiv. "Dikonfirmasi bahwa sekitar 5.962 tentara bayaran asing dihancurkan (tewas),” lanjut pernyataan itu.
Dalam data yang dibagikan Kemenhan Rusia tersebut, terlihat ada 10 WNI yang merupakan tentara bayaran ikut berperang. Tabel tentara bayaran Ukraina tersebut menyediakan informasi terkait jumlah warga negara asing yang ikut berperang dan jumlah orang yang dinyatakan tewas.
Kemenhan Rusia menyebutkan 13.387 tentara asing sudah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022. Selain itu, Rusia mengklaim bahwa 5.962 tentara asing yang direkrut sudah tewas di medan perang.
Namun belum ada pernyataan lanjutan dari Kedubes Rusia terkait tabel ini.
Bantahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah isu adanya prajurit TNI yang dibayar untuk melakukan perang di Ukraina. Bahkan, Agus sudah melakukan pengecekan langsung informasi tersebut ke Atase Pertahanan di Moskow, Rusia.
"Saya sudah cek ke atase pertahanan di sana, tidak ada data tersebut. Kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. Itu hanya, kita sudah cek ke Kedutaan Rusia, juga tidak ada, hoaks itu," jelasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024.
TNI tidak pernah menganut tentara bayaran. Agus Subiyanto menegaskan, TNI direkrut melalui mekanisme khusus.
"Kita tentara sukarela atau militer wajib yang direkrut melalui perekrutan yang ada di wilayah-wilayah, tamtama, bintara, perwira, ada Akmil, dan seperti yang saya sampaikan tadi militer wajib," tandas Agus.
Kementerian Luan Negeri RI Minta Bukti Rusia Klaim soal Tentara Bayaran Indonesia
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha menegaskan, pihaknya bersama KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran.
Judha mengatakan pihaknya tengah menelusuri dan meminta informasi resmi perihal klaim Rusia tersebut. "Perwakilan RI saat ini tengah melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal ini," tandasnya.
WNI di Ukraina berjumlah 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv. Menurut Judha, para WNI yang tinggal di Ukraina itu ada juga yang bekerja di organisasi internasional hingga WNI yang menikah dengan warga Ukraina.
Ia juga menyatakan tentara bayaran itu bukanlah utusan negara sehingga tidak berhubungan dengan sikap resmi negara. "Para WNI di Ukraina ada yang bekerja di organisasi internasional, NGO internasional dan WNI yang menikah dengan warga negara Ukraina," ujar Judha.
Dubes Ukraina untuk Indonesia sebut Rusia Bohong
Duta Besar (Dubes) Ukraina untuk RI, Vasyl Hamianin, buka suara soal adanya klaim Rusia itu. Vasyl menyebut pernyataan Rusia itu bohong.
Vasyl mempertanyakan bukti dari klaim mengenai tentara bayaran tersebut. Dia memandang bahwa pernyataan ini adalah upaya propaganda. "Jika tidak, kita semua tahu bahwa penguasa Rusia adalah pembohong dan provokator profesional. Saya tidak punya informasi mengenai hal ini," tutur dia.
Dia malah menyebut banyak warga negara Asia hingga Afrika yang menjadi tentara bayaran untuk Rusia. Dia mengaku memiliki semua bukti itu. "Namun saya tahu bahwa ada warga negara dari beberapa negara di Asia, Afrika, Amerika Latin yang berperang sebagai tentara bayaran di tentara Rusia. Dan semuanya menjadi berita. Semua terbukti," tandas Vasyl.