Prajurit TNI AU Pembuat Video Kedatangan Rizieq Dibebaskan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto mengungkapkan, seorang prajurit TNI AU, Serka BDS, telah dilepas setelah sempat ditahan dua hari akibat membuat video yang menyambut pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Fajar mengatakan, pelepasan dilakukan karena kasus yang menimpa Serka BDS tidak berbahaya.
"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu. Kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi bisa dipanggil," ujar Fajar secara virtual dari Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 13 November 2020.
Fajar menjelaskan, pelepasan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelijen telah meminta keterangan terhadap Serka BDS.
Dari tahap pemeriksaan itu disebutkan bahwa Serka BDS telah melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit.
Fajar menegaskan, TNI pada dasarnya tidak melarang prajuritnya menggunakan media sosial (medsos). Namun, yang perlu diingat adalah ketika prajurit menggunakan medsos tidak boleh sembarangan.
"Boleh bermedsos, tapi ada aturannya, apa yang tidak boleh di-upload. Kalau enggak ada aturan nanti rahasia negara di-upload gimana? Kan enggak boleh," kata dia.
Sebelumnya video Serka BDS yang menyambut kepulangan Rizieq Syihab viral di medsos. Dalam video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Syihab disambut prajurit TNI.
Serka BDS, seorang prajurit TNI Angkatan Udara yang tersandung kasus video viral saat menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, disebut selama ini tak mempunyai riwayat pelanggaran.
"Orangnya normal, tidak ada pelanggaran selama ini," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto
Fajar mengatakan, nihilnya pelanggaran menunjukkan jika Serka BDS merupakan salah satu prajurit berprestasi.
"Enggak ada pelanggaran itu kan prestasi," kata dia.
Serka BDS sebelumnya diperiksa Polisi Militer Angkatan Udara (Pom AU) dan intelijen akibat perbuatannya yang membuat video sambutan Rizieq Shihab.
Akibat perbuatannya, petugas Pom AU sempat menahan Serka BDS selama dua hari, yakni sejak 12-13 November 2020. Walau pun sudah bebas, Serka BDS tetap mendapat pengawasan Pom AU dan intelijen.
Advertisement