Prahara Empire Palace..!! Menang Gugatan, Chinchin Kirim Pesan Buat Mantan Suaminya...
Jalan cerita sengketa antara suami istri pemilik Empire Palace mulai mendekati babak akhir. Ini setelah gugatan perdata atas PT Blauran Cahaya Mulia, yang diajukan Trisulowati alias Chinchin dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu 18 April 2018. .
Putusan tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki. Dalam amar putusannya, Maxi mengatakan sebagaimana dalam putusan sela tanggal 17 Agustus 2017, bahwa eksepsi dari pihak tergugat Gunawan Angka Widjaja, suami sekaligus komisaris PT BCM, tidak dapat diterima, “Menilai eksepsi dari tergugat ini tidak sah dan tidak berkekuatan hukum,” ujar Maxi saat membacakan putusannya.
Sebelumnya, gugatan ini dilakukan Chinchin terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar oleh Gunawan Angka Widjaja yang mejabat komisaris PT BCAM.
Tidak hanya mengabulkan gugatan Chincin, dalam putusan tersebut tergugat yakni Gunawan juga diminta untuk mengembalikan uang senilai Rp 46 miliar milik perusahaan PT BCM.
Menanggapi putusan hakim, Anthony Djono selaku kuasa hukum Chinchin, mengaku puas. Sebab, sudah terbukti jika RUPS yang diselanggarakan oleh tergugat Gunawan adalah upaya dibuat-buat. Sehingga, Chinchin merupakan direktur utama yang sah.
“Ada ratusan bukti, ada puluhan saksi jadi ini benar-benar putusan yang bijak bahwa pra peradilan dua minggu sudah menilai RUPS, jadi RUPS ini benar-benar cacat,” paparnya.
Sementara itu, Chinchin mengaku berterima kasih kepada majelis hakim karena dinilai adil. “Saya berterimakasih karena majelis hakim memutuskan dengan hati, dan keadilan serta temen-temen yang selalu menemani selaku setia datang di persidangan dan mendukung,” papar Chincin.
Atas keputusan hakim ini, Chinchin juga berharap Gunawan selaku mantan suaminya agar segera sadar atas kesalahannya. “Harapan saya hanya satu, saya ingin Pak Gun ini segera sadar, artinya untuk apa lama-lama bertikai, kita sudah bercerai, cerailah dengan baik-baik,” harapnya. tom