Prabowo Tak Akan Ambil Gaji, Tunjangannnya Gimana Pak?
Dahnil Anzar Simanjuntak masih menjabat sebagai juru bicara Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo Subianto tak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di Kemhan adalah benar," kata Dahnil dalam akun Twitternya, Rabu 30 Oktober 2019.
Dia pun menjelaskan, alasan Prabowo Subianto tidak akan mengambil gajinya. Sebab, kata Dahnil, Ketua Umum Gerindra itu menjadi menteri bukan untuk kepentingan pribadi.
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," ungkap dia.
Seperti diketahui, gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000.
Sedangkan tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.
Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Terkait dengan tunjangan apakah juga turut tak diambil, Dahnil tidak menjelaskan.
Selain tak mengambil gaji, Prabowo Subianto juga memakai fasilitas mobil pribadi saat menjalankan pekerjaannya sebagai Kabinet Indonesia Maju. Salah satu contoh, admin akun Twitter @prabowo mengunggah foto Prabowo Subianto saat kunjungan kerja ke Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 30 Oktober.
Tampak dalam unggahan foto tersebut, Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Di belakang mereka tampak mobil putih milik Prabowo Subianto.
Advertisement