Prabowo Melarang Pendukungnya Bikin Ribut di MK
Sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mulai disidangkan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat besok.
Prabowo meminta kepada para pendukungnya selama proses persidangan tidak perlu hadir di gedung MK dan sekitarnya. Dia dan Sandiaga Uno telah menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur yang konstitusional, yakni melalui MK. Dia pun mengimbau para pendukungnya menghindari kekerasan.
"Dari awal, saya dan saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalaupun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," kata Prabowi melalui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, yang diterima ngopibareng.id, hari ini, Kamis 13 Juni 2019.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemerintah bersifat profesional dalam melakukan pengamanan sidang gugatan Pilpres 2019 di MK. Siapa yang melakukan pelanggaran saat memantau jalannya sidang akan dihukum.
"Ya kita secara profesional lah (melakukan pengamanan gugatan Pilpres di MK). Mulai sekarang kita ingatkan, polisi mengingatkan, nanti kalau (unjuk rasa) begini, harus begini. Sudah diingatkan, kalau terjadi (pelanggaran) dihukum begitu, ya jangan marah," ucap Ryamizard kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu kemarin.
Ryamizard mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan soal adanya potensi kerusuhan seperti yang terjadi di Bawaslu pada 21 dan 22 Mei 2019. Namun memang ada ketakutan kerusuhan akan kembali terjadi saat sidang digelar pada Jumat esok.
"Sementara belum ada (laporan), kemarin kan ditakutkan, kita tunggu aja dari pemda ya, tapi kelihatannya belum ada," katanya. (asm)
Advertisement