Prabowo Mangkir, DPR Tanyakan Anggaran Beli Senjata
Kabar anggaran Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Apalhankam) sebesar Rp 1.760 triliun dipertanyakan DPR. Mereka pun memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, pada Rabu, 3 Juni 2021, setelah tak hadir pada pertemuan Senin, 31 Mei 2021 lalu. Lantaran Menhan tak hadir, DPR menjadwalkan pemanggilan kembali pada Rabu, 2 Juni 2021.
Prabowo Mangkir pada Pertemuan Senin
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon memaparkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Kasad, Kasau, Kasal dan Kepala BAIS, pada Senin 31 Mei 2021 lalu.
Dalam pertemuan itu, Menhan Subianto Prabowo tak ikut hadir, sedangkan penjelasan dari Wamenhan dinilai belum mencukupi. "Kami ingin menanyakan seperti apa sih arsiteknya, seperti apa desainnya yang ingin kami tanyakan. Namun Menhan tidak hadir, jadi sebatas penjelasan dari Wamenhan," katanya dikutip dari Antara.
Menurutnya, kehadiran Wamenhan tak cukup menjelaskan rancangan Perpres tentang anggaran membeli senjaya tersebut. Penjelasan lebih rinci dinilai bisa dipaparkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto Dipanggil Kembali Rabu
Komisi 1 DPR RI pun memanggil kembali Menhan Prabowo Subianto pada rapat kerja, Rabu 2 Juni 2021. Kehadiran Menhan Prabowo dinilai mampu menjelaskan secara rinci perihal rancangan Prepres itu, sehingga menghindari bias dan multitafsir.
" Rabu jam 10 di Raker Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, kami minta Menhan menjelaskan secara rinci. Kami minta Menhan hadir agar tidak ada bias dan multitafsir terkait rancangan Perpres tersebut," jelasnya.
Raker dengan Menhan Berlangsung Terbuka
Effendi menilai, memang dibutuhkan terobosan serta political will untuk memodernisasi alpalhankam Indonesia. Sehingga, Menhan Prabowo dipandang perlu memberikan penjelasan sehingga tidak terjadi polemik di masyarakat.
Terutama, tentang anggaran yang dipakai dalam modernisasi persenjataan tersebut. "Ini baru lingkup pinjaman luar negeri, lingkup kredit ekspor, belum lagi pinjaman dalam negeri, belum lagi rupiah murni, belum lagi APBN sendiri yang sudah dialokasikan secara rutin," rincinya.
Selain itu, Effendi menegaskan jika raker dengan Menhan Prabowo akan berjalan terbuka sehingga bisa disaksikan publik lewat media massa, dan menghindari polemik berkepanjangan.
Rancangan Perpres Persenjataan
Diketahui, dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam), yang beredar di kalangan media, Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2 yaitu:
a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS.
b. Untuk pembayaran bunga tetap selama lima Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS
c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.
Sementara pada Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 ayat 4 menjelaskan, selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024. (Ant/Pkr)