Prabowo Diundang Hadiri Acara Pelantikan Presiden/Wapres
Prabowo Subianto akan diundang untuk menghadiri acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di Gedung MPR-RI tanggal 20 Oktober mendatang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pimpinan MPR RI akan menemui Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menyampaikan undangan itu, malam ini.
Kata Bambang Soesatyo, para Pimpinan MPR RI akan meminta masukan kepada Prabowo terkait rencana MPR RI periode 2019-2024 melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Bagaimana pandangan beliau terhadap rekomendasi yang disampaikan MPR 2014-2019 kepada kami. Kami minta masukan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jumat.
Bamsoet mengatakan Prabowo sebagai Ketua parpol besar, mantan calon presiden dan purnawirawan jenderal TNI, patut dimintai pandangannya terkait amandemen terbatas tersebut.
Menurut dia, permintaan pandangan itu sama seperti ketika Pimpinan MPR RI menemui Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri pada Kamis malam, dengan kapasitas Megawati sebagai mandataris terakhir dari presiden yang dipilih MPR.
Dia mengatakan Megawati sempat menjalankan konstitusi hasil amendemen keempat selama dua tahun.
Sebelumnya, Pimpinan MPR RI menemui Megawati di kediamannya di Jalan Teuku Umar pada Kamis malam.
Dalam kesempatan itu Pimpinan MPR yang dipimpin Bamsoet itu menyampaikan undangan kepada Megawati untuk menghadiri pelantikan Presiden-Wapres terpilih.
Selain itu, kunjungan Pimpinan MPR ke kediaman Megawati tersebut juga berdiskusi terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.
Dia menjelaskan, amandemen terbatas tersebut maksudnya adalah lebih kepada agar kedepannya tercipta cetak biru atau "blue print" Indonesia 50-100 tahun kedepan yang mengacu pada satu buku induk. (an/ar)
Advertisement