Prabowo Bubarkan Koalisi Adil Makmur
Partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 menggelar rapat internal. Pertemuan tertutup itu dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto. Mereka membicarakan mengenai langkah politik ke depan. Termasuk mengenai Koalisi Adil Makmur.
Pengurus partai koalisi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah para sekretaris jenderal (Sekjen) partai Koalisi Adil Makmur. Diantaranya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.
Ahmad Muzani mengatakan, salah satu poin yang dibicarakan dalam rapat adalah soal pembubaran Koalisi Adil Makmur. Karena tugas koalisi sudah selesai setekah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
"Sebagai koalisi tugas Koalisi Adil Makmur dianggap selesai, dan Badan Pemenangan Nasional juga selesai. Karena MK sudah memutuskan,” ujar Muzani dalam konfrensi pers di Jalan Sriwijaya, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.
Selanjutnya, Muzani menyerahkan kepada masing-masing partai untuk menentukan sikap politiknya. Karena Partai Gerindra tidak bisa mengintervensi masing-masing partai politik dalam menentukan langkahnya ke depan.
"Menyerahkan kepada partai masing-masing, karena tidak bisa intervensi. Masing-masing parpol dipersilakan memgambil langkah politik masing-masing," katanya.
Namun demikian, Wakil Ketua MPR mengakatan partai-partai yang masuk dalam Koalisi Adil Makmur akan terus menjalin komunikasi demi bangsa Indonesia. Karena semua mempunyai visi dan misi sama memajukan Indonesia.
Komunikasi yang terus dibangun ini bisa dengan berkumpul bersama-sama membahas masalah negara. Bahkan forum kumpul bersama ini dinamakan dengan kaukus atau coffee morning.
"Misalnya kerja sama di bidang parlemen yang dimungkinkan harus bersatu dalam kepentingan bersama," katanya.
Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, pada Agustus 2018 silam partai berlogo bintang mercy ini memberikan mandat kepada Prabowo dan Sandiaga Uno menjadi pasangan capres dan cawapres. Setelah adanya putusan MK ini, Prabowo mengembalikan mandat kepada Partai Demokrat dan empat partai lainnya.
"Tadi dikembalikan dan diserahkan kepada kami. Tentunya kami menerima kembali mandat itu," kata Hinca.
Hinca mengibaratkan seperti pertandingan olahraga. Mendapatkan medali atau piala adalah sebuah cita-cita. Namun menyentuh garis finis adalah kewajiban dalam setiap pertanding.
“Jadi malam ini garis finis itu telah kami sentuh, dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pendukung untuk Prabowo-Sandi baik lewat lainnya atau yang lain,” ungkapnya.
Sekadar informasi, MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional KPU. (ant)
Advertisement