Prabowo Belum Singgung Ucapan Selamat ke Jokowi
Calon presiden Prabowo Subianto mengaku menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh gugatannya di Pilpres 2019. "Kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem undang-undang yang berlaku. Maka dengan ini kami nyatakan bahwa kami hormati hasil keputusan MK," ujar Prabowo dalam pidatonya di kediamannya, Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan, Kamis 27 Juni 2019 malam.
Meski demikian, Prabowo menganggap perjuangannya dalam Pilpres 2019 belum berakhir. Ia rupanya masih mencari celah hukum untuk menyikapi putusan MK tersebut dengan meminta saran tim kuasa hukum, Bambang Wijoyanto cs.
"Apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lainnya yang mungkin bisa ditempuh," ujar Prabowo yang didampingi cawapresnya, Sandiaga Uno.
Dalam pidatonya tersebut, Prabowo sama sekali tak menyinggung ucapan selamat untuk pasangan lawannya, Jokowi-Ma'ruf Amin yang kemenangannya dalam Pilpres 2019 telah dikukuhkan oleh MK. (yas)