PPPK Banyuwangi Ikut Tangani Kemiskinan, Poin Perpanjang Kontrak
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan habis masa kontraknya awal tahun ini. Kinerja mereka kini sedang dalam tahap evaluasi dan pembinaan dari Pemkab Banyuwangi.
Poin penting dalam evaluasi ini adalah peran serta mereka dalam penanganan kemiskinan di wilayah kerja mereka.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, salah satu kriteria penilaian dalam evaluasi PPPK ini adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, Pemkab Banyuwangi, tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.
"Namun ada kriteria yang harus dilalui untuk perpanjangan kontrak kerja selanjutnya, yakni berkaitan dengan penanganan kemiskinan daerah,” jelasnya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Ada 2.131 orang PPPK yang kontraknya akan berakhir di awal tahun ini. Mereka merupakan tenaga PPPK tahun pengangkatan 2021 yang terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis, dan 2062 orang formasi guru. Mereka menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan kontraknya diperpanjang atau tidak.
Ipuk menegaskan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi. Angka kemiskinan di Banyuwangi terus turun signifikan. Dari 8,07 persen pada 2021 turun menjadi 7,34 pada 2023. Ini menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” ungkapnya.
Upaya penanganan kemiskinan ini dilakukan dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK. Mereka wajib melihat lingkungan sekitarnya berbekal data untuk menentukan program apa yang tepat untuk warga tersebut.
Banyuwangi memiliki tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, ibu hamil dan balita kurang gizi, warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
“Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK," katanya.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, sebanyak 2.131 tenaga PPPK tersebut telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada tahun 2021.
Akhir kontrak kerja mereka bervariasi, antara akhir Januari dan akhir Februari 2024. Beberapa di antaranya sudah berakhir pada akhir Desember 2023.
“Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP," terangnya.
Ilzam melanjutkan, untuk sementara PPPK yang sudah selesai kontraknya masih terus melanjutkan pekerjaannya dan tetap mendapat kesempatan menjalankan syarat evaluasi yang telah ditentukan.
“Nanti apabila lulus evaluasi dan diperpanjang kontraknya, maka gajinya menyesuaikan," ujarnya.
Advertisement