PPP Minta BNPT Buka Data Ponpes Berafiliasi Organisasi Teroris
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka data terkait 198 pondok pesantren yang disebut lembaga tersebut berafiliasi dengan organisasi teroris.
"BNPT harus membuka data kepada publik nama-nama 198 ponpes yang dinilai berafiliasi dengan gerakan terorisme. Transparansi data tersebut penting untuk menghindari kecurigaan antar sesama pesantren yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan di lembaga tersebut," kata Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menilai, ketidakterbukaan data dari BNPT berpotensi melahirkan justifikasi publik yaitu pesantren menjadi bibit teroris. Padahal menurut dia, faktanya mayoritas pesantren mengajarkan Islam rahmatan lil'alamin atau Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam semesta, bukan mengajarkan terorisme.
"Saya menilai pembukaan data kepada publik juga menghindari fitnah di masyarakat terhadap keberlangsungan pesantren," ujarnya.
Baidowi menilai, pesantren sudah ratusan tahun mengabdi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kecerdasan umat, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu 30 Januari 2022 menjelaskan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 Pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa 25 Januari 2022.
Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi Islamofobia.
“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-'framing' berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," ucap Ahmad.
Menurut dia sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.
Ia menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan.
Apalagi, kata Nurwakhid sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi “pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
Multi pihak tersebut yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.
Advertisement