334 Perawat Jatim Terinfeksi Covid-19, 13 di Antaranya Meninggal
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Jawa Timur Profesor Nursalam mengatakan, ada 334 perawat yang terkonfirmasi positif Covid-19, 13 diantaranya meninggal. Data tersebut diambil hingga 14 Juli 2020.
"Terkonfirmasi positif 334 dari penambahan 76. Meninggal ada 13 perawat, di antaranya dari Tuban 1, Sidoarjo 1, Kota Malang 1, Sampang 1, Surabaya 7, Bojonegoro 1 dan Kota Probolinggo 1. Yang kami data mereka yang menjadi perawat Covid," kata Ketua DPW PPNI Jatim Prof Nursalam, Rabu, 15 Juli 2020.
Nur sapaan akrabnya menggungkapkan, 13 perawat yang terpapar Covid-19 sebagian besar tak memiliki penyakit komorbid. Termasuk tujuh perawat dari Surabaya, menurut catatan tidak memiliki penyakit komorbid. "Kalau yang beberapa daerah ada, misalnya Sidoarjo ada penyakit jantung, lainnya ada beberapa yang menderita diabet atau lainnya," ujarnya.
Lanjutnya, belum semua perawat yang meninggal karena terpapar Covid-19 telah mendapatkan santunan. Dari 13 perawat meninggal, hanya tiga yang sudah turun dan sisanya masih diproses.
Selain santunan bagi perawat yang telah meninggal, insentif untuk seluruh perawat se-Indonesia dan se-Jatim juga belum turun.
Pihaknya menjelaskan, sesuai aturan, perawat akan mendapatkan insentif Rp 7.500.000 per bulan. Sayangnya, belum semua perawat menerima, hanya 10 persen di Sidoarjo yang menerima. Tertundanya insentif itu menurutnya lantaran sebagian besar anggaran sudah dikirim ke Kantor Asuransi Daerah.
"Sepertinya cuman 10 persen yang sudah menerima salah satunya di Sidoarjo. Kemarin saya ke Menkes ketemu asisten ahlinya, jadi uang itu hanya sekian triliun saja yang di Menkes yang langsung direct. Jadi langsung ke RS pusat di Jatim tidak ada, sementara di daerah langsung diberikan ke Kantor Asuransi Daerah (Kasda)," jelas Nur.
Ia pun berharap, kepada semua tenaga kesehatan agar tidak lengah. Penggunaan APD di manapun levelnya, harus digunakan dengan baik. Perawat harus melakukan PCR secara berkala 14 hari. Untuk perawat yang komorbid termasuk hamil tak boleh langsung terjun menangani pasien Covid-19.
Tak hanya itu, ia juga meminta untuk kebutuhan makanan, vitamin dan insentif diperhatikan oleh pemerintah. "Jangan sampai didiskriminasi, kalau positif Covid-19 kan sering terjadi seperti itu," tutupnya.