PPKn Kelas VII Ditarik Kemendikbudristek, Salah soal Trinitas
Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII yang diterbitkan Kemendikbudristek tahun 2021, memuat kepercayaan (iman) masing-masing agama, baik Islam, Katolik, maupun Protestan. Terjadi kesalahan pemahaman ketika penulis menjelaskan ajaran iman agama Protestan dan Katolik, terkait pengertian Trinitas dalam buku PPKn tersebut.
Dalam buku itu tertulis penjelasan mengenai agama Kristen Protestan yakni "Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas". Begitu pula pada penjelasan agama Kristen Katolik tertulis "Tuhannya sama dengan Kristen Protestan, yakni Trinitas Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus."
Penjelasan di buku PPKn itu menuai kritik dan protes dari berbagai kalangan. Di Twitter akun @mogitscj menyampaikan keluhan soal kesalahan penjelasan di buku. Sigit Pranoto, sang pemilik akun menuliskan, "Dear @KemendikbudRI cc: @nadiemmakarim @NadiemMakarim @KatolikG @ProtestanGL Entah bagaimana proses editing penerbitan buku panduan belajar seperti ini dilakukan. Sangat disayangkan bahwa penulis tidak memahami ajaran dari agama Kristen Protestan dan Katolik terkait Trinitas".
Proses Revisi Melibatkan Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menjelaskan, Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek tengah melakukan kajian dan menindaklanjuti dengan memperbaiki sesuai masukan yang diterima.
Kemendikbudristek mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan. "Buku pendidikan yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan," jelasnya.
Saat proses revisi, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek akan melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia.
Kemendikbudristek Tarik Buku yang sudah Beredar
Anindito Aditomo menegaskan, buku yang sudah beredar telah ditarik kembali oleh Kemendikbudristek. "Untuk versi cetak kami sudah menghentikan proses pencetakan versi lama. Pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," jelas dia.
Kemendikbudristek juga akan mengganti buku tersebut dengan edisi revisi. "Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku," tutur Anindito Aditomo.
Kemendikbudristek selalu akan menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan. Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel [email protected].
Advertisement