PPKM Turun Level, 86 Taman di Kota Malang Segera Dibuka
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal membuka kembali seluruh taman kota yang beberapa bulan sebelumnya ditutup akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Hal ini menyusul Kota Malang yang saat ini sudah masuk dalam kategori PPKM level 2 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.
"Taman boleh, nanti kami lakukan bersama-sama. Bisa jadi mungkin taman mana nanti akan dijaga terkait penerapan protokol kesehatan," ujar Walikota Malang, Sutiaji pada Rabu 20 Oktober 2021.
Sutiaji mengatakan bahwa penjagaan taman nanti akan dilakukan oleh Satpol-PP bersama dengan masyarakat sekitar untuk bisa memastikan penerapan protokol kesehatan dan masyarakat tidak berkerumun. "Taman kota itu kan banyak akses untuk masuknya. Kan banyak akses ya. Personel khusus ada penjagaan dan kami akan operasi," katanya.
Namun terkait kapan waktu dibukanya kata Sutiaji pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan bahwa 86 taman besar hingga kecil di Kota Malang yang siap beroperasi kembali.
"Semua taman siap dan besok saya mau koordinasi dengan Pak Sekda bagaimana petunjuknya dan meminta Pak Wali untuk memastikan kapan pelaksanaannya," ujarnya.
Jika nanti sudah buka kembali ujar Wahyu, jam operasional taman kota akan dibatasi agar tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang berlangsung hingga larut malam.
"Kami buka sampai pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB. Di atas itu akan kami halau. Kan khawatir ada hal tidak baik. Kalau sanksi gak ada cuma peringatan saja. Terutama prokes itu wajib," katanya.