PPKM Seluruh Daerah Level 1 hingga 7 November 2022
Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa Bali. Mulai 4 Oktober sampai 7 November 2022.
Dalam PPKM selama satu bulan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali maupun Luar Jawa Bali berada pada Level 1. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, Nomor 45 tahun 2022 dan Inmendagri 46 tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, pada 3 Oktober 2022.
“Kendati seluruh daerah berada pada Level 1 tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian COVID-19 mulai dari Level desa/Kelurahan sampai tingkat Kabupaten/Kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu," ujar Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa 4 Oktober 2022.
Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
"Serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Safrizal.
Selain itu, Safrizal mengatakan kasus COVID-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir, namun kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Meski demikian, kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.
"Penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," imbuhnya.
Warga pun diimbau segera melengkapi vaksin ketiga atau booster.
Info Grafis PPKM Seluruh Daerah Level 1 hingga 7 November 2022
Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang PPKM.
Tujuannya menekan laju penularan COVID-19.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, PPKM akan berlaku mulai 4 Oktober sampai dengan 7 November 2022.
Seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali maupun Luar Jawa Bali berada pada Level 1.
Perpanjangan PPKM tetap dilakukan karena masih rendahnya capaian vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster.
Per 3 Oktober 2022, total capaian vaksinasi dosis satu 204. 618.410 orang (87,20 %). Vaksin dosis kedua 171.229.832 orang (72,97%).
Booster 63.703.003 orang (27.15%) dari total sasaran 234.666.020 orang. Angka itu masih jauh dari kata cukup sehingga PPKM diperpanjang.
Advertisement