PPKM Mikro Tahap IV, Ini 9 Pembatasan di 15 Provinsi
Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap provinsi-provinsi yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat kelurahan atau desa (PPKM Mikro) yang sudah memasuki tahap IV atau empat. Hasil pemantauan selama empat minggu, secara umum, menunjukkan tren perkembangan penanganan yang positif.
Dari hasil pemantauan yang menunjukkan tren perkembangan positif ini, mendasari perpanjangan kebijakan PPKM Mikro tahap IV dengan perluasan hingga 15 provinsi. Yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan
Pemberlakuan PPKM Mikro Tahap IV di 15 provinsi berlangsung dari 23 Maret hingga 5 April 2021. Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Kamis 25 Maret 2021, berikut sejumlah pembatasan yang ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Mikro Tahap IV: