PPKM Mikro, RT di Malang akan Dipasang Bendera Zona Covid-19
Polresta Malang Kota berencana untuk memasang bendera zona Covid-19 di tiap RT yang ada di Kota Malang, Jawa Timur. Pemasangan bendera tersebut dilakukan untuk memudahkan mitigas penanganan Covid-19, pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga akhir Februari mendatang.
"Nanti akan kami pasang pasang bendera di setiap gang masuk. Benderanya juga sesuai dengan zonanya. Kalau di satu RT zona hijau, ya benderanya warnah hijau. Merah ya merah," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada Jumat 12 Februari 2021.
Pemasangan bendera sesuai kondisi penyebaran Covid-19, lanjut Leo, maka wilayah tersebut harus segera berbenah dalam penanganan Covid-19. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap RT yang ada di Kota Malang, apakah wilayah tersebut masuk kategori zona hijau, kuning, oranye atau merah.
"Nanti kalau sudah (pemetaan) akan kami pasang. Sesuai dengan zonanya," tegas dia.
Sementara itu, Camat Klojen, Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan dalam penerapan PPKM mikro ini pihaknya akan memaksimalkan peran masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kami mencoba merancang sebuah habit, kebiasaan, mengembalikan lagi gotong royong di tingkatan masyarakat. Kita juga memaksimalkan peran pak RT dengan jajaran PKK di tingkat RT dan jajaran pemuda disana. Untuk mewadahi itu maka dibentuk juga posko di tingkat RT. Kita improve ke sana," katanya.
Wilayah Kecamatan Klojen sendiri terdiri dari 90 RW dan 679 RT, nantinya, setiap posko di RT akan melakukan koordinasi secara berjenjang hingga tingkat kecamatan.
"Pembagian tugas di level kelurahan itu kami sinergikan. Di kelurahan ada posko, di tingkat RW ada kampung tangguh semeru. Babinsa atau Bhabinkamtibmas, bidan wilayah itu posisinya di posko kelurahan," ujar Heru.