PPKM Mikro, Kota Malang Targetkan 100 Kampung Tangguh
Pemerintah pusat mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada 9 Februari hingga 22 Februari 2021, kedepan. Di Kota Malang, penerapan PPKM skala mikro dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi kampung tangguh.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menargetkan membentuk 100 kampung tangguh. Saat ini baru 82 kampung tangguh yang sudah terbentuk.
"Kami telah petakan beberapa kelurahan yang terkategori merah dan oranye. Itu akan kami jadikan skala prioritas PPKM mikro dan kami sudah kerja sama dengan beberapa puskesmas untuk melakukan tracing dan tracking terhadap seluruh warga di setiap kelurahan," ujarnya pada Senin 8 Februari 2021.
Melalui pembentukan kampung tangguh tersebut kata Leo, penularan virus corona bisa dilokalisir. Rencananya, pembentukan kampung tangguh akan ditambah di kelurahan yang masuk dalam kategori zona merah dan oranye. "Tujuannya adalah menambah di wilayah yang zona merah dan oranye seperti yang telah kami petakan," katanya.
Proses penguatan kampung tangguh nanti kata Leo, yaitu dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu Babinsa Babinkamtibmas dan puskesmas yang ada di Kota Malang.
"Penguatannya juga lewat tracing, tracking dan treatment. Kami menghindari sekarang yang namanya isolasi mandiri. Saya sudah sampaikan, jika ada warga yang terkonfirmasi positif mohon dengan sangat kami akan evakuasi dan bawa ke safe house ataupun RS Lapangan," ujarnya.
Untuk menghindari adanya isolasi mandiri, di sejumlah kampung tangguh tersebut akan disediakan bed isolasi transit sementara. Setelah itu akan langsung dibawa ke rumah isolasi bagi gejala ringan atau RS rujukan bagi gejala berat.
"Nanti kampung tangguh akan menyiapkan dua atau tiga bed dan itu hanya sementara. Mungkin beberapa jam saja, kami akan lakukan evakuasi ke safe house atau RS Lapangan," katanya.