PPKM Mikro Efektif Tekan Sebaran Covid-19
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) skala mikro dinilai efektif menekan penyebaran Covid-19 di Banyuwangi. Selama sepuluh hari pelaksanaannya, angka konfirmasi positif covid-19 di Banyuwangi tercatat mengalami penurunan sebesar 32,27 persen.
“Jumlah kasus positif covid-19 di Banyuwangi turun cukup signifikan dalam 10 hari ini. Di awal Februari tercatat 252 orang yang terkonfirmasi covid-19, saat ini tinggal 177 orang. Jadi ada penurunan 75 kasus (32,27 persen),” kata pelaksana harian (Plh.) Bupati Banyuwangi, Mujiono, Jumat 19 Februari 2021.
PPKM Mikro diatur melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Salah satunya mengatur tentang pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan guna menekan penyebaran virus corona. Di Banyuwangi PPKM Mikro dilakukan sejak 9 Februari 2021 lalu.
Dalam PPKM Mikro ini, masing-masing Desa membentuk satgas mulai dari tingkat RT hingga Kecamatan. Banyuwangi memiliki 189 Desa dan 28 Kelurahan. Jumlah posko yang sudah beroperasi saat ini, sebanyak 207 posko. Masih tersisa 10 kelurahan yang belum beroperasi.
“Untuk yang 10 kelurahan ini sedang kita lakukan percepatan. Kami berharap dua hari lagi semua sudah bisa beroperasi,” jelas Mujiono.
Dari 189 Desa dan 28 Kelurahan di Banyuwangi terdapat 10.569 RT. Dari jumlah itu, sebanyak 10.354 RT merupakan zona hijau, serta 215 RT adalah zona kuning. Sementara zona oranye dan merah nihil.
“Alhamdulillah, menurut aturan ini tidak ada lingkungan RT di Banyuwangi yang termasuk ke dalam zona orange dan merah,” terang Mujiono.
Mujiono meminta masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Sehingga, status Banyuwangi yang saat ini zona oranye bisa segera berubah menjadi zona kuning bahkan hijau.
“Untuk itu, kami harapkan sinergi dari tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.
Advertisement