PPKM Mikro Diperpanjang dan Berlaku di 34 Provinsi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang per 1 Juni 2021. Kini PPKM mikro berlaku di 34 provinsi di Indonesia. Pada periode sebelumnya, PPKM mikro telah diterapkan di 30 provinsi. Per 1 Juni 2021, aturan ini diperluas ke seluruh provinsi di Tanah Air.
"Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif, oleh karena itu untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
Airlangga Hartarto juga memaparkan perkembangan pandemi corona selama penerapan PPKM mikro ini. Pemerintah mencatat ada 10 provinsi yang kasus aktif meningkat. "Sepuluh provinsi meningkat, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara," sebutnya.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 memberikan arahan mengenai PPKM mikro yang diperluas ini. Satgas meminta agar daerah melakukan penanganan secara maksimal.
"Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, telah dirilis yang berisi amanat untuk melakukan PPKM kabupaten/kota dan mikro bagi seluruh provinsi di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bagi daerah yang telah menjalankan PPKM sebelumnya maupun baru melaksanakannya per minggu ini, yaitu Provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, dapat lebih optimal dalam mengendalikan kasus Covid-19," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil mengendalikan kasus Covid-19. Dia berharap upaya itu terus dilakukan agar kasus Covid-19 semakin melandai.
"Satgas Penanganan Covid-19 ingin menyampaikan apresiasi atas peran seluruh daerah yang telah bekerja keras dalam melakukan pengendalian Covid-19, daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dan tanpa peran aktif dari daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus atas peran aktif daerah juga kita saat ini berada dalam kasus yang cukup terkendali dan kegiatan sosial ekonomi di masyarakat secara bertahap mulai beroperasi," ujar Wiku Adisasmito.
Kasus Baru Covid-19 di Tanah Air
Pemerintah kembali memperbarui data pandemi virus corona di Tanah Air. Ada sebanyak 4.824 tambahan kasus baru, 5.360 kasus sembuh dan 145 kasus meninggal akibat Covid-19, per Selasa 1 Juni 2021.
Pemerintah melaporkan sebanyak 4.824 kasus baru, sehingga total positif corona di Indonesia menjadi 1.826.527 kasus. Ada pula penambahan kasus sembuh sebanyak 5.360, dengan demikian, total kasus sembuh dari corona mencapai 1.674.479 kasus. Sementara itu, sebanyak 145 pasien meninggal akibat Covid-19 pada hari ini. Sehingga total kasus meninggal akibat corona menjadi 50.723 kasus.
Daerah yang melaporkan penambahan kasus baru terbanyak adalah provinsi Jawa Barat sebanyak 892 kasus. Disusul Jawa Tengah dengan total 851 kasus, dan DKI Jakarta dengan total 519 kasus. Sedangkan daerah dengan kasus sembuh tertinggi ada di Jawa Barat pula. Ada pula daerah yang melaporkan nihil kasus corona yaitu Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku dan Papua.
Sebaran 4.824 kasus baru corona di Indonesia per Selasa, 1 Juni 2021, sebagai berikut:
1. Jawa Barat: 892 kasus
2. Jawa Tengah: 851 kasus
3. DKI Jakarta: 519 kasus
4. Riau: 452 kasus
5. Kepulauan Riau: 227 kasus
6. Jawa Timur: 225 kasus
7. DI Yogyakarta: 219 kasus
8. Sumatera Barat: 185 kasus
9. Sumatera Selatan: 150 kasus
10. Aceh: 122 kasus
11. Banten: 119 kasus
12. Kalimantan Barat: 108 kasus
13. Lampung: 97 kasus
14. Sumatera Utara: 95 kasus
15. Bangka Belitung: 90 kasus
16. Kalimantan Timur: 90 kasus
17. Nusa Tenggara Barat: 82 kasus
18. Jambi: 66 kasus
19. Kalimantan Tengah: 64 kasus
20. Kalimantan Selatan: 43 kasus
21. Bengku: 40 kasus
22. Bali: 28 kasus
23. Kalimantan Utara: 25 kasus
24. Papua Barat: 9 kasus
25. Nusa Tenggara Timur: 8 kasus
26. Sulawesi Tengah: 6 kasus
27. Sulawesi Utara: 4 kasus
28. Sulawesi Tenggara: 4 kasus
29. Sulawesi Selatan: 3 kasus
30. Maluku Utara: 1 kasus
31. Gorontalo: 0 kasus
32. Sulawesi Barat: 0 kasus
33. Maluku: 0 kasus
34. Papua: 0 kasus
Advertisement