PPKM Mikro, Blitar Fokus di Klaster Keluarga dan Pesantren
Keterlibatan pemimpin dan tokoh masyarakat di tingkat terbawah hingga level rukun tetangga (RT) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) diharapkan efektif menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui klaster keluarga dan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Blitar.
"Saya kira akan efektif. Karena partisipasi masyarakat di tingkat terbawah juga akan meningkat," ujar Bupati Blitar Rijanto di sela peluncuran Kampung Tangguh di Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu 10 Februari 2021.
Dengan PPKM Mikro, ujar Riyanto, masyarakat turut terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan isolasi mandiri, misalnya.
Diketahui, sebelum dan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid I dan II mulai 11 Januari hingga 8 Februari, klaster keluarga dan pondok pesantren (ponpes) mendominasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar.
Hingga Selasa, 9 Februari, jumlah kumulatif Covid-19 di Kabupaten Blitar sebanyak 3.891 dengan jumlah kematian sebanyak 320 kasus. Kabupaten Blitar menempati posisi ke-7 di Jawa Timur. Klaster keluarga dan ponpes mendominasi penyebaran Covid-19 sejak beberapa bulan terakhir.
PPKM Mikro dengan unit tanggap pandemi di tingkat RT, Kabupaten Blitar saat ini memiliki satu RT berstatus zona merah, yaitu di RT 4, RW 5, Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro. Status merah itu dipicu oleh munculnya kasus di Ponpes Al Aqso yang terletak di RT itu.
Melalui tracing dan pemeriksaan, terdapat 55 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terdiri dari pengasuh pondok dan anggota keluarga, pengajar serta santri.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya bahwa PPKM Mikro bakal efektif menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar.
"Masyarakat bisa mengawasi langsung apakah rumah yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri memenuhi syarat. Jika tidak, mereka bisa meminta agar isolasi dilakukan di tempat yang sudah disediakan oleh desa atau kelurahan dengan kampung tangguhnya," ujar Leo, panggilan Leonard.
Leo melanjutkan, dengan keterlibatan langsung tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, pada PPKM Mikro juga akan membuat efektif penegakan disiplin protokol kesehatan di rumah ibadah.
Terdapat 248 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Blitar. Di dalamnya, total terdapat 7.046 RT dan 1.982 RW. Dengan pemberlakuan PPKM Mikro, akan didirikan kampung tangguh di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Blitar.