PPKM, Masjid Jamik Probolinggo Tak Gelar Salat 5 Waktu
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Masjid Ar Raudhah di kawasan alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo tidak menyelenggarakan peribadatan. Takmir masjid jamik tersebut memutuskan untuk tidak menggelar shalat berjamaah lima waktu, shalat Jumat, hingga shalat Idul Adha.
“Kami mematuhi instruksi presiden, menteri, gubernur, hingga bupati. Intinya, untuk sementara Masjid Ar Raudhah tidak menyelenggarakan shalat berjamaah, Jumatan, dan shalat Idul Adha,” kata Ketua Takmir Masjid Ar Raudhah Kraksaan, HM. Zubaidi, Senin, 5 Juli 2021.
Dikatakan keputusan takmir juga telah memperhatikan masukan dari MUI Kabupaten Probolinggo, PCNU Kota Kraksaan, dan berbagai pihak lain.
Takmir masjid di sebelah barat alun-alun itu, kata Zubaidi, juga sudah memasang banner pemberitahuan. Tujuannya agar jamaah masjid tidak lagi bertanya-tanya tentang peniadaan peribadatan di masjid selama 4-20 Juli 2021.
Alumnus IAIN Sunan Ampel, Malang itu menambahkan, peniadaan peribadatan sebenarnya bukan untuk menghalangi warga beribadah. “Tujuan utama demi penyelamatan jiwa manusia. Kami hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan bersama. Warga masih bisa beribadah di rumah masing-masing,” katanya.
Sementara Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, perberlakukan PPKM Darurat itu tidak menyasar Masjid Ar Raudhah.Tetapi juga bagi semua tempat ibadah lain seperti, musala dan masjid di kampung-kampung.
Taman Dipagari
Masih terkait PPKM Darurat, tiga taman utama di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo juga ditutup untuk publik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup tiga taman yakni, alun-alun, Taman Sumberlele, dan Taman Rondoningo setempat sejak Senin, 5 Juli 2021
“Tiga taman yang kami tutup ini sebelumnya selalu ramai dikunjungi warga. Untuk mencegah kerumunan warga, ketiga taman itu kami pagari dengan anyaman bambu,” kata Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi.
Selain ditutup, tiga taman tersebut juga dijaga Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, dan personel TNI.
“Perlu diawasi secara rutin, agar di saat sepi tidak diterobos warga. Biasanya anak-anak muda yang berpacaran atau mabuk-mabukan,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo.