PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi daerah di luar Pulau Jawa-Bali. Perpanjangan ini dilakukan selama 14 hari ke depan. Mulai 18 Januari sampai 31 Januari 2022.
Dalam konferensi pers virtual, Minggu 16 Januari 2022, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa dalam perpanjangan pelaksanaan PPKM tersebut, terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1. Jumlah itu meningkat dari periode PPKM sebelumnya yang berjumlah 227 kabupaten/kota.
"Kabupaten/kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten/kota. Dari 148 kemarin, karena mereka sudah bereser ke level 1. Dan PPKM level 3, tinggal 10 kabupaten /kota dan level 4, 0 kabupaten/kota," kata Airlangga Hartarto.
Dalam kesempatan itu, Airlangga Hartarto juga mengatakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi, saat ini tengah dipersiapkan vaksin Merah Putih dan vaksin produksi dalam negeri lainnya untuk digunakan dalam program vaksinasi.
"Akan dipersiapkan untuk pertengahan tahun ini atau yang diperkirakan di semester dua," katanya.
Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah tak lelah mengingatkan agar masyarakat dan semua pihak untuk terus menjaga protokol kesehatan karena virus Covid-19 varian omicorn telah memasuki Indonesia.
"Masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari ke depan," katanya.
Advertisement