PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember 2021
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19, meskipun saat ini tren kasus positif terus mengalami penurunan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.
"Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," ujar Menko Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin, 6 Desember 2021.
Menurut Airlangga, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.
"Jadi untuk level satu itu ada di 129 kabupaten/kota, ini meningkat dibandingkan yang lalu 51 kabupaten/kota. Kemudian untuk level dua dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota, dan di level tiga menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota, dan level empat nol kabupaten/kota," jelas Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga memaparkan perkembangan situasi pandemi dan sejumlah indikator Covid-19 di Indonesia. Airlangga memerinci, kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen. Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (seven days moving average) sebesar 250 kasus.
"Seluruh angka reproduction rate-nya di bawah satu. Jadi seluruhnya, seluruh pulau di bawah satu, khusus untuk di luar Jawa-Bali jumlahnya 45 kasus, seven day moving average ada 71 kasus dan kasus turun 98 persen, kasus kematiannya sebesar 3,12, dan tingkat kesembuhannya sebesar 96,59 persen," ungkapnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa telah terjadi tren penurunan kasus di luar Jawa-Bali secara konsisten. Di Sumatera, tingkat kesembuhan mencapai 96,20 persen, tingkat kematian 3,58 persen. Sementara di Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 97,46 persen dan tingkat kematian 2,35 persen.
Di Kalimantan, tingkat kesembuhan mencapai 96,79 persen dan tingkat kematian 3,17 persen. Di Sulawesi tingkat kesembuhan mencapai 97,27 persen dan tingkat kematian 2,64 persen. Sementara itu di Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan berada di angka 95,89 persen dan tingkat kematian di angka 1,75 persen.
Advertisement