PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober
Penerapan PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang dari 5-18 Oktober. Sementara itu, 6 kabupaten/kota masih menerapkan level 4. Sebelumnya yang berstatus level 4 ada 10 kabupaten/kota, sekarang turun jadi 6, masing-masing Pidi, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan. Keenam kabupaten/kota tersebut masih belum memenuhi persyaratan untuk turun level asesmen PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena belum terpenuhinya target testing dan atau mengalami kenaikan positivity rate.
Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menjelaskan, sedangkan kabupaten/kota lainnya di luar Jawa-Bali terdapat perbaikan pengendalian COVID-19, sehingga PPKM level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 108 kab/kota, level 2 di 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 kabupaten/kota, serta level 1 di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 18 kabupaten/kota.
“Pembatasan kegiatan masyarakat periode 5-18 Oktober tetap sama dengan PPKM sebelumnya dan pengendalian terhadap pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB Mendikbud dan Ristek terkait,” kata Airlangga.
Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 95,19 persen dengan fatality rate-nya 3,54 persen dan perkembangan kasus aktifnya antara 9 Agustus-3 Oktober turun 91,66 persen. Nusa Tenggara recovery rate 96,78 persen, fatality rate 2,33 persen dan penurunan kasus aktif 93,79 persen. Kalimantan recovery rate 95,11 persen, fatality rate 3,15 persen dengan penurunan turun 87,44 persen, tambahnya.
Sulawesi memiliki tingkat kesembuhan 95,73 persen dengan fatality rate 2,62 persen dan penurunan kasus aktif mencapai 88,68 persen. Sedangkan di Maluku dan Papua tercatat tingkat kesembuhan 95,69 persen, fatality rate 1,71 persen dan penurunan kasus aktif 88,47 persen.
Untuk penerapan PPKM tingkat provinsi di luar Jawa-Bali, sudah tidak ada lagi provinsi yang menerapkan PPKM level 4, sedangkan penerapan PPKM level 3 diterapkan di 4 provinsi, lalu sebanyak 22 provinsi menerapkan level 2 dan 1 provinsi menerapkan level 1. (asm)
Advertisement