PPKM Level II, Walikota Malang Izinkan Konser Musik Digelar
Walikota Malang, Sutiaji sudah mengizinkan konser musik skala besar digelar menyusul masuknya Kota Malang pada kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II.
Dasar hukum diizinkannya pergelaran konser musik tersebut ujar Sutiaji mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.
"Konser musik sudah diperbolehkan. Intinya sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021," ujarnya pada Minggu 24 Oktober 2021.
Gelaran konser musik kata Sutiaji juga diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 62 Tahun 2021 pada kategori kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
"Makanya sesuai di Inmendagri sama SE kita. Yang terpenting ikuti jangan sampai kita abai dan lalai protokol kesehatan," katanya.
Dalam menggelar acara musik ujar Sutiaji event organizer harus menyediakan aplikasi PeduliLindungi pada venue konser musik sebagai screening pengunjung yang telah tervaksin Covid-19.
"Disiapkan (PeduliLindungi) dan sosialisasikan kepada pemilik venue. Ketika dia kegiatan di Mal kan ada Pedulilindungi, lebih mudah. Kita juga harus tetap waspada," ujarnya.
Selain itu ujar Sutiaji, jika pihak event organizer mengundang bintang tamu dari luar kota maka harus dipastikan yang bersangkutan dinyatakan bebas dari Covid-19.
"Peraturannya tetap jika bintang tamu dari luar harus menyertakan surat swab Polymerase Chain Reaction (PCR)," katanya.
Sutiaji menambahkan bagi para kru event organizer tetap memakai masker, menjaga jarak dan mengecek suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan di tempat acara.
"Alat (seperti microphone) itu tidak boleh gantian. Kalau yang tampil saat perform boleh tidak pakai masker. Tapi di luar itu dia harus tetap pakai masker," ujarnya.
Untuk pengunjung kata Sutiaji juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan serta membawa hand sanitizer.
"Penontonnya juga harus physical distancing tidak boleh jingkrak atau apa pun yang nanti dapat menimbulkan gesekan," katanya.
Advertisement