BREAKING NEWS: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melanjutkan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Namun, dalam kelanjutan PPKM Level 4 ini presiden melonggarkan usaha kecil.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ujar Jokowi.
Dalam relaksasi ini, sejumlah aturan diubah. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pasar rakyat selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas. Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Advertisement