PPKM Level 3 se-Indonesia, Wisata di Kota Malang Masih Dibuka
Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang untuk seluruh daerah di Indonesia.
Penerapan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia tersebut adalah untuk mengantisipasi adanya gelombang tiga penyebaran Covid-19 saat dan pasca perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Terkait hal itu, Walikota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa meski nanti daerahnya yang saat ini berada di PPKM level 2 harus turun ke PPKM level 3. Sutiaji mengatakan seluruh tempat wisata masih tetap buka.
Namun saat penerapan PPKM level 3 untuk seluruh daerah kabupaten atau kota nanti, kata Sutiaji, bakal ada pembatasan kuota pengunjung sebesar 50 persen.
"Kalau PPKM level 2 kan kuota pengunjung itu 75 persen. Wisatawan datang itu tetap boleh," ujarnya pada Jumat, 19 November 2021.
Hal yang sama juga diterapkan pada pusat perbelanjaan dan hotel masih tetap buka. Namun, Sutiaji menyebutkan, sejumlah fasilitas publik seperti taman kota dilakukan penutupan pada penerapan PPKM level 3 se-Indonesia nanti.
"Tempat wisata di taman itu ditutup lagi. Kan level 3, jadi gak boleh buka," katanya.
Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan, terkait penerapan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia mulai 24 Desember 2021, nanti secara teknis kebijakan tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Inmendagri.
"Iya SE pasti turunan dari Inmendagri yang mengatur naik leveling ke-3, kami ngikuti. Kita tentu harus ada pengetatan dan penyekatan itu jelas," ujarnya.
Sutiaji menambahkan, bahwa lahirnya kebijakan tersebut adalah untuk mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19 saat dan pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kita ini kan belum aman-aman benar walaupun kasus aktif di Kota Malang rendah. Khawatirnya ada lonjakan Covid-19 seperti 2020 kemarin. Dulu kan, karena kasus berangkat dari Nataru dan lebaran itu," katanya.