PPKM Level 3 Nataru, Mal dan Hotel di Malang Ketar Ketir
Penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pada libur Natal dan Tahun Baru akan berdampak pada sektor pariwisata terutama mal dan hotel di Malang.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto mengatakan, okupansi sejumlah mal di Malang pasti bakal sepi pengunjung.
"Pasti berpengaruh. Tapi ya kami harus tetap mengikuti apa yang diatur oleh pemerintah," ujarnya, Minggu 28 November 2021.
Katanya, saat ini okupansi mal di Malang Raya berada di angka 65 persen. Tentu dengan adanya penerapan PPKM Level 3 tersebut okupansi dipastikan akan menurun di angka 50 persen.
"Saat ini sekitar 65 persen. Neberapa waktu yang lalu okupansi bisa mencapai 70 hingga 80 persen, tapi karena cuaca hujan juga berpengaruh terhadap tingkat okupansi," katanya.
Suwanto menambahkan, meski ada pembatasan, penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan alat hitung otomatis menghitung jumlah pengunjung mal.
"Kami selalu perketat protokol kesehatan dan kami pastikan bahwa ada alat hitung jika nanti terjadi over traffic. Maka dipastikan masyarakat tidak masuk dulu," ujarnya.
Hal yang sama juga dirasakan hotel di Kota Malang. General Manager Hotel Whiz Prime, Azis Sismono mengatakan, pada PPKM level 2 di Kota Malang ini okupansi sudah meningkat di angka 70 persen.
"Padahal harapan kami di Oktober, November dan Desember ini bisa maksimal untuk menggantikan beberapa bulan di tahun 2021 yang memang sangat low. Tapi tahu ada pembatasan itu, kita khawatir juga," katanya.
Advertisement