PPKM Level 3, Mojokerto Mulai Gelar PTM untuk TK, SD, dan SMP
Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Mojokerto sudah mulai dilaksanakan, Rabu 1 September 2021 secara serentak. Siswa sudah bisa kembali belajar di sekolah meskipun terbatas.
Ini seiring kondisi penyebaran Covid-19 menurun dengan bukti Kabupaten Mojokerto masuk kategori PPKM level 3. Meski begitu selama pelaksanaan PTM terbatas, lembaga pendidikan diimbau tetap patuh protokol kesehatan.
Pelaksanaan PTM terbatas tersebut mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP). PTM terbatas tersebut digelar seluruh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelancaran PTM di tiga titik yakni SDN 1 Banjaragung, TK Negeri Pembina 1 Puri, dan SMPN 1 Puri.
Ia ingin memastikan proses PTM terbatas khususnya untuk kelas 1 yang baru bertemu dengan guru maupun siswa lainnya.
“kami lihat mulai para siswa datang dilaksanakan prokes juga terkait dengan pembatasan, jaga jaraknya juga sudah dilakukan," katanya.
Ikfina berharap, orang tua wali murid dan guru konsisten untuk memberlakukan protokol kesehatan. Terutama saat berada di dalam kelas untuk menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Istri mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang sedang tersandung kasus korupsi itu berharap, kedepannya bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek yang positif dalam pelaksanaan PTM terbatas tersebut.
PTM terbatas di Kabupaten Mojokerto digelar sebanyak 105 SMP Negeri dengan jumlah siswa 33 ribu siswa dan 530 SD Negeri dengan jumlah siswa 64 ribu siswa.
“Semuanya dibagi dalam kelompok kelompok belajar, separuh dalam satu hari melaksanakan PTM terbatas dan separuh melaksanakan secara daring. Dengan tujuan untuk menjaga jarak para siswa di sekolah. Pelaksanaan PTM terbatas ini sudah kami sampaikan kepada Satgas Covid-19 di masing-masing kecamatan untuk bisa memantau pelaksanaan PTM terbatas ini,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin mengatakan, tidak semua orang tua wali murid yang menyetujui PTM karena masih pandemi Covid-19. Namun ia tetap memeberikan pelajaran secara daring kepada siswa yang belum bisa melaksanakannya PTM.
“Laporan dari seluruh lembaga pendidikan, total kurang lebih ada 130 ribu wali murid dan sekitar 500-600 orang yang tidak menyetujui PTM persentase sekitar 1 persen karena masih pandemi. Walaupun orang tua atau wali murid tidak menyetujui PTM di sekolah, masyarakat tidak perlu khawatir karena anaknya tetap mendapatkan pembelajaran secara daring,” ujarnya.
Advertisement