PPKM Level 3 dan Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 28 Februari
Pemerintah menyesuaikan kapasitas maksimal aktivitas masyarakat di wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Penyesuaian itu guna menyeimbangkan sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial.
"Batas maksimum WFO (bekerja dari kantor) di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," kata Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.
Luhut mengatakan kapasitas aktivitas acara seni, budaya, sosial, dan fasilitas umum juga diperbarui. Kapasitas maksimal menjadi 50 persen.
"Dengan begitu tukang gorengan, tukang bakso, hingga pekerja seni tetap beraktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini," katanya.
Luhut meminta kerja sama dari masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Terutama memakai masker dan melengkapi vaksin dosis kedua bahkan ketiga atau booster.
"Saya juga minta kepala daerah dan forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) agar berhati-hati dan humanis dalam mengimbau masyarakat," kata dia.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga memperpanjang PPKM level 3 di Luar Jawa-Bali selama dua minggu, mulai 15-18 Februari 2022.
"Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, periode pelaksanaan selama 14 hari ke depan, yaitu 15-28 Februari 2022. Dengan kriteria berdasarkan level asesmen situasi pandemi baik itu transmisi komunitas yaitu jumlah kasus kematian, rawat inap, dan kapasitas response seperti testing, treacing, dan treatment," kata Airlangga, Senin, 14 Februari 2022.
Berdasarkan kriteria tersebut, level kabupaten/kota itu akan dinaikkan 1 level PPKM-nya. Untuk itu, dari 386 kabupaten kota di luar Jawa-Bali maka jumlah kabupaten kota dengan level 1 menurun, dari 164 menjadi 63 kabupaten/kota.
Kemudian, jumlah kabupaten PPKM level 2 turun dari 208 menjadi 205 kabupaten/kota. Namun, untuk jumlah daerah PPKM Level 3 meningkat. "Jumlah PPKM Level 3 meningkat, dari 14 menjadi 118 kabupaten/kota," kata Airlangga.