PPKM Level 2, Kota Batu Bakal Buka Seluruh Tempat Wisata
Kota Batu mulai Senin, 18 Oktober 2021 malam secara resmi masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.
"Alhamdulillah Kota Batu sudah masuk level 2 sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021. Semoga situasi ini dapat terus terjaga hingga pandemi betul-betul berakhir," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Selain Kota Batu ada sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang masuk kategori PPKM level 2, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik.
Dengan turunnya level PPKM Kota Batu ini, ujar Onny, direncanakan seluruh destinasi wisata bisa beroperasi kembali. Hingga saat ini baru dua tempat wisata yang buka, yaitu Jatim Park 2 dan Taman Bunga Selecta.
Namun untuk bisa membuka kembali seluruh destinasi wisata di Kota Batu, kata Onny, pihaknya masih menyusun Surat Edaran (SE) Walikota Batu sebagai bentuk peraturan turunan dari Inmendagri 53 Tahun 2021.
"Masih perlu persiapan agar pelaksanaannya sesuai dengan Inmendgri. Kami akan follow up secepatnya," katanya.
Onny mengatakan, jika nanti SE Walikota Batu sudah turun, seluruh destinasi wisata yang ada dari sekarang harus menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk pemantauan kegiatan wisata.
"Selain itu, semua kegiatan juga harus dipantau lewat penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagau bentuk antisipasi," ujarnya.