PPKM, Lampu Jalan Protokol di Bondowoso Ikut Gelap-gelapan
Memasuki hari ketujuh pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 pada 3-20 Juli 2021 di Bondowoso Jawa Timur semakin dioptimalkan. Tak hanya pembatasan operasional pertokoan, supermarket, dan pasar tradisional, serta penutupan kawasan Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso dari segala aktivitas masyarakat, kini, jalan-jalan protokol Kota Tape –sebutan Bondowoso- dibikin gelap dengan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).
Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto mengatakan, pemadaman PJU pada jalan protokol untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Bondowoso. ”Pemadaman PJU pada jalan protokol, itu sudah kita koordinaskan dengan pemerintah kabupaten. Ini agar PPKM Darurat berjalan optimal dan untuk mencegah kerumuman masyarakat,” katanya, Jumat, 9 Juli 2021.
Ditambahkan Kapolres Herman, pemadaman PJU di jalan protokol dilakukan mulai pukul 19.00 WIB. Ini menyusul pembatasan jam operasional pertokoan, supermarket, pasar tradisional, warung makan, dan PKL di Bondowoso pada pukul 20.00 WIB. ”Begitu pemadaman PJU, kami siagakan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub menutup beberapa titik jalan masuk pusat kota. Sehingga, tidak ada kerumunan masyarakat di pusat kota,” tambahnya.
Selain pemadaman PJU jalan protokol, menurut dia, kawasan Alun-alun Kota Bondowoso yang menjadi pusat keramaian ditutup total dari aktivitas PKL, nongkrong masyarakat, dan kegiatan olahraga. Sehingga, kawasan alun-alun lengang seperti tak berpenghuni. ”Penutupan kawasan alun-alun dari segala aktivitas masyarakat dilakukan selama PPKM Darurat,” ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya ini.
Kapolres Herman juga menegaskan, selama pemadaman PJU dan penutupan kawasan Alun-alun Kota, pihaknya menyiagakan personel melakukan kegiatan patroli berkala. Ini sebagai upaya mengantisipasi adanya tindak kriminilaitas dan kecelakaan di jalan raya. ”Selama pemadaman PJU kita siagakan personil di beberapa titik rawan tindak kriminalitas dan kecelakaan. Para personil juga melakukan sosialisasi pemberlakukan PPKM Darurat,” tegasnya.